"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Jumat, 07 Juni 2013

Korban Pelecehan Seksual Dipecat dari Sekolah



Malang nian nasib AUN, siswi Kelas 2 SMP Negeri 1 Cidolog, Warga Dusun Sukasari RT 28/RW 12 Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Akibat kasus pelecehan seksual yang menimpanya, beberapa pekan lalu, kini AUN juga tidak bisa mengikuti pembelajaran di sekolah, karena pihak sekolah mengeluarkannya dari sekolah.
Ayah korban (AUN), Bambang, mengaku bahwa kasus pelecehan seksual ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pamarican. Namun, hingga saat ini pelaku belum ditangkap.
“ Saya  menyayangkan lambannya penanganan dari pihak kepolisian. Saya sangat berharap polisi segera menangkap pelaku dan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya, kepada HR Online, Rabu ( 5/6).
Bambang juga menyayangkan sikap sekolah yang dinilainya sangat diskriminatif. Menurut dia, pihak sekolah datang menemuinya dan menyeruh menandatangani berkas pengunduran diri anaknya dari sekolah tersebut. Padahal, anaknya mengaku masih ingin sekolah.
“Tapi harus bagaimana lagi ketika pihak sekolah meminta anak saya harus mengundurkan diri. Saya hanya bisa pasrah. Hanya, sangat menyayangkan ketika anak saya sudah menjadi korban pelecehan, kemudian anak saya harus keluar dari sekolahnya,” ujarnya lirih.
Menurut Bambang, hanya SMPN 1 Cidolog, sekolah yang dekat dari rumahnya. Karena kalau pindah ke sekolah lain, jaraknya sangat jauh dan harus menggunakan kendaraan. Maklum, posisi rumahnya berada di perkampungan.
Sementara itu, Bagian Kesiswaan SMP Negeri 1 Cidolog, Wiwi Kartiwi S.Pd, membantah pihaknya telah mengeluarkan korban dari sekolah tersebut. Menurutnya,  pihak sekolah baru tahu kasus yang menimpa AUN, beberapa hari kebelakang.
 “ Saya tegaskan, bahwa kami tidak pernah mengeluarkan korban dari sekolah. Adapun kami mengeluarkan pernyataan pengunduran diri, karena hal itu atas permintaan keluarga korban,” ujarnya,  Sementara itu, pihak Polsek Pamarican menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Karena pengaduannya baru beberapa hari diterima.
“ Kalau bisa jangan dulu diekspos, karena kami baru menerima pengaduan dari pihak keluarga korban,” ujar salah seorang petugas Polsek Pamarican yang namanya enggan dikorankan, Rabu (5/6). Polsek Pamarican pun mengakui bahwa pelaku hingga saat ini belum ditangkap.)Ab@h**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar