"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Jumat, 15 Juni 2012

Mabes Polri Selidiki Video Asusila Mirip Anggota DPR

Jakarta: Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah memulai penyelidikan kasus video video asusila yang diduga melibatkan salah satu anggota Dewan dari Fraksi PDI-P, Karolin Margret Natasa. Penyidik tengah mencari rekaman asli video tersebut.
"Kita tidak bisa memanggil orang tanpa bukti-bukti. Kita cari barang buktinya dulu, nanti akan diperiksa ahli informasi-teknologi (IT)," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution saat dihubungi metrotvnews.com, Jumat (15/6).

Saud mengatakan, setelah diperiksa ahli IT akan tampak keaslian video tersebut. Baru polisi mencari orang-orang yang dicurigai untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman juga mengatakan siap membantu DPR dalam pengusutan video tersebut.
Sutarman mengatakan, pihaknya memiliki kemampuan untuk itu.

"Bareskrim memang punya kemampuan digital forensik yang bisa menganalisa dari aspek-aspek video, audio, misalnya ngomong. Dari gambar kita bisa analisa secara ilmiah, kita bisa tentukan siapa aktor di dalam video itu," kata kata Sutarman di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/6) kemarin.

Karena aktornya manusia, kata Sutarman, maka kedokteran forensik akan dilibatkan guna menganalisa gerak dan mimik wajah. Misalnya, pada saat tersenyum atau ditemukan ciri-ciri gigi gingsul dan lainnya. Nantinya data itu dicocokkan dengan orang-orang yang dicurigai. "Sepanjang bisa temukan orang-orang yang bisa dicurigai, nanti kita identikkan apakah ini orangnya atau bukan, kita bisa punya kemampuan di bidangnya," jelas Sutarman.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPR menyatakan akan minta bantuan Polri setelah gagal menyimpulkan hasil analisis para ahli telematika. Pakar telematika Ruby Alamsyah menyatakan sulit memastikan perempuan itu adalah Karolin. Sebab, kualitas video buruk. Alasan lain meminta bantuan, Badan Kehormatan tak memiliki peralatan uji forensik digital untuk memastikan siapa perempuan itu. Dengan melaporkan ke polisi, diharapkan bisa diketahui siapa penggunggah video tersebut.

Baik Saud maupun Sutarman mengatakan pihaknya belum menerima laporan Badan Kehormatan. Namun, menurut Saud, penyidik sudah melangkah tanpa terpatok laporan tersebut. Sebab kasus ini masuk dalam pidana murni. "Tidak tunggu laporan karena ini kan pidana murni. Tapi kalau ada laporan Badan Kehormatan lebih bagus lagi," kata Saud.(IKA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar