"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Rabu, 27 Februari 2013

Bamus Segerakan Klarifikasi BK


CIAMIS, -Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis belum bisa mengagendakan rapat Paripurna terkait tuntutan Forum Mubalig Ciamis (Formuci) untuk memakzulkan Bupati Ciamis H. Engkon Ko­mara. DPRD akan menunggu hasil klarifikasi Badan Kehor­matan (BK) terlebih dahulu.
“Rapat tadi memutuskan, untuk menunggu hasil klarifikasi BK. Karena isu yang dituduhkan kepada Bupati Ciamis sama dengan yang dituduhkan kepada beberapa Anggota Dewan. Hal ini mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektifitas,” ujar Ketua DPRD Ciamis Asep Roni yang ditemui seusai Rapat Bamus, di Gedung DPRD, Selasa (26/2).
Selain itu, kata Roni, BK memiliki keistimewan tersen­diri dibanding alat kelengkapan lainnya, yaitu keputusan BK tidak bisa dibatalkan meski oleh rapat paripurna sekalipun.
“Jadi belum saatnya dibentuk Pan­sus, karena keputusunan Pan­sus bersifat politis,” katanya.
Menurutnya, belum saat nya dibentuk pansus mempertimbangakan terkait efisiensi dan efektifitas. Pembentukan pansus dinilai tidak akan efektif dan cenderung menghambur­kan anggaran.
“Jika ada dua alat yang menindaklanjuti hal yang sama jadinya tidak efektif. Apalagi saat ini banyak agenda yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar