"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Rabu, 31 Juli 2013

Kurir Ganja Antar Kabupaten Tertangkap di Ciamis

Ciamis, -Karena terdesak kebutuhan ekonomi menghadapi lebaran, DA (27), seorang sarjana computer beranak satu asal Karawang, nekad menjadi kurir ganja. Akibat pekerjaannya itu, dia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian (Polres) Ciamis. DA berhasil diringkus jajaran kepolisian Ciamis setelah kedapatan membawa ganja kering seberat 2 kilogam.
Di Markas Polres Ciamis, Selasa (30/7), DA mengatakan, dia berangkat ke Ciamis karena disuruh Iyus (warga Karawang), untuk mengirimkan paket ganja kepada Arif, yang tinggal di Ciamis.
“Saya diminta mengantar paket dan menemui Arif, yang akan menunggu di alun-alun Ciamis,” ungkapnya. DA mengaku, dia dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 1 juta untuk satu paket pengiriman. Karena upah yang ditawarkan cukup besar, DA pun menerima tawaran Iyus untuk menjadi kurir ganjar.
“Lumayan, upahnya besar, cukup untuk biaya lebaran,” katanya.
DA sangat menyesal, bahkan dia belum sempat menikmati uang yang dijanjikan Iyus. Dia keburu ketangkap pihak kepolisian Ciamis. Kini, dia terpaksa akan merayakan lebaran di balik dinginnya tembok penjara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba, IPTU Agus Susanto, membenarkan penangkapan kurir narkoba yang dilakukan jajaran Polres Ciamis tersebut. Menurutnya, dia berhasil menangkap kurir, berikut barang bukti berupa ganja kering seberat 2 kilogram siap edar.
“Kita berhasil melakukan penangkapan, di gang Jalan Swadaya Ciamis. Saat itu, tersangka DA akan melakukan transaksi,” jelasnya.
IPTU Agus Susanto menuturkan, pihaknya sudah sejak lama melakukan pengintaian, dan DA pun menjadi targetnya. DA merupakan kurir yang selalu membawa ganja dari Karawang ke Ciamis. DA terancam hukuman minimal 4 tahun penjara, dan maksimal 12 tahun.

“Satnarkoba Polres Ciamis akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk membongkar jaringan pengedar ganja antar kabupaten,” pungkasnya.)Ab@h**/HR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar