Ciamis,
-Karena terdesak kebutuhan ekonomi menghadapi lebaran, DA (27), seorang sarjana
computer beranak satu asal Karawang, nekad menjadi kurir ganja. Akibat
pekerjaannya itu, dia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian (Polres)
Ciamis. DA berhasil diringkus jajaran kepolisian Ciamis setelah kedapatan
membawa ganja kering seberat 2 kilogam.
Di Markas Polres Ciamis, Selasa (30/7), DA mengatakan,
dia berangkat ke Ciamis karena disuruh Iyus (warga Karawang), untuk mengirimkan
paket ganja kepada Arif, yang tinggal di Ciamis.
“Saya diminta mengantar paket
dan menemui Arif, yang akan menunggu di alun-alun Ciamis,” ungkapnya. DA
mengaku, dia dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 1 juta untuk satu paket
pengiriman. Karena upah yang ditawarkan cukup besar, DA pun menerima tawaran
Iyus untuk menjadi kurir ganjar.
“Lumayan, upahnya besar, cukup untuk biaya lebaran,”
katanya.
DA sangat menyesal, bahkan dia
belum sempat menikmati uang yang dijanjikan Iyus. Dia keburu ketangkap pihak
kepolisian Ciamis. Kini, dia terpaksa akan merayakan lebaran di balik dinginnya
tembok penjara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba,
IPTU Agus Susanto, membenarkan penangkapan kurir narkoba yang dilakukan jajaran
Polres Ciamis tersebut. Menurutnya, dia berhasil menangkap kurir, berikut barang
bukti berupa ganja kering seberat 2 kilogram siap edar.
“Kita berhasil melakukan
penangkapan, di gang Jalan Swadaya Ciamis. Saat itu, tersangka DA akan
melakukan transaksi,” jelasnya.
IPTU Agus Susanto menuturkan,
pihaknya sudah sejak lama melakukan pengintaian, dan DA pun menjadi targetnya.
DA merupakan kurir yang selalu membawa ganja dari Karawang ke Ciamis. DA
terancam hukuman minimal 4 tahun penjara, dan maksimal 12 tahun.
“Satnarkoba Polres Ciamis akan
terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk membongkar jaringan pengedar
ganja antar kabupaten,” pungkasnya.)Ab@h**/HR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar