PANGANDARAN,- Sejumlah titik jalan desa di
Kabupaten Pangandaran masih ada yang jelek. Bahkan, kondisinya sudah rusak
parah. Akan tetapi, untuk perbaikan dan perawatannya itu masih menjadi tanggung
jawab dari Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk. Dan, itu masuk ke dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013.
“Untuk perbaikan jalan kabupaten atau desa yang rusak,
untuk tahun ini dianggarkan dan seharusnya dari Kabupaten Ciamis untuk
pembangunannya,” ucap Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy,
ketika ditemui seusai melantik Kepala Desa Maruyungsari, di Kecamatan
Padaherang, Rabu (22/5/2013).
Endjang mengatakan, untuk saat ini dana hibah yang akan
diberi Kabupaten Ciamis sebesar Rp 5 miliar dan Rp 2,5 miliar dari Pemerintahan
Provinsi Jawa Barat belum digunakan.
“Mungkin di tahun 2014 nanti kita baru akan mencoba
menetapkan APBD,” ujarnya.
Akan tetapi, pada pelaksanaan perbaikan jalan itu akan
diberlakukan skala prioritas. Maksudnya, akan dilebihdahulukan yang memang
sudah rusak parah atau menjadi jalan utama.
“Jadi, kalau misalkan PAD kita Rp 20 miliar, untuk
keseluruhan perbaikan jalan itu tidak akan bisa. Jadi kita pergunakan skala
prioritas dan dibahas lagi,” ucapnya.
Ucapan Endjang tersebut terucap setelah dirinya melewati
Jalan Paledah Dusun Patinggen I, Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang yang
rusak parah ketika dirinya hendak ke Kantor Desa Maruyungsari.
“Kondisi jalan di wilayah kita memang memprihatinkan. Baru
saja masuk ke wilayah Kabupaten Pangadaran, mobil sudah goyang-goyang. Itu baru
jalan utama, belum jalan desa,” ujarnya.
Dirinya terkejut ketika melewati Jalan Paledah, yang oleh
warga ditanam dua buah pohon pisang di tengah jalan. Warga melakukan hal itu
untuk memberitahu adanya lubang, dan protes karena jalan tak kunjung
diperbaiki.
Tidak hanya berlubang, jalan di sana pun bergelombang dan
berlumpur ketika sudah hujan. Kondisi tersebut sangat membahayakan pengguna
jalan yang tidak mengetahuinya. )Ab@h***/Sbr-PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar