PANGANDARAN, - Kepala Kepolisian Resor Ciamis Ajun Komisaris
Besar Witnu Urip Laksana, mengintruksikan jajaranya untuk meningkatkan
antisipasi terhadap aksi terorisme. Hal itu melihat dari beberapa ancaman yang
terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat beberapa waktu ini.
“Untuk permasalahan ancaman terorisme, saya sudah
mengintruksikan jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan antisipasi. Terlebih
untuk wilayah Kabupaten Pangandaran,” ujarnya, Jumat (17/5/13).
“Di Kabupaten Pangandaran ini banyak terdapat tempat
penginapan, pondokan, dan hotel. Kita akan melakukan pendataan di seluruh
tempat itu,” ucapnya.
Dijelaskan Witnu, pendataan pun dilakukan kepada mereka yang
menginap lebih dari 1 x 24 jam.
“Untuk yang lebih dari 1 x 24 jam, itu akan kita data juga.
Kita akan melakukan pendataan dan meminta kerjasamanya dengan segenap pihak
untuk melakukan pendataan itu,” jelasnya.
Diungkapkan Witnu, pendataan pun berlaku kepada wisatawan
mancana negara yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran. Seperti diketahui,
Daerah Otonom Baru (DOB) itu kerap dikunjungi para wisatawan dari berbagai
negara.
“Untuk wisatawan mancanegara, mereka tidak satu atau dua
hari yang berlibur di sini. Mereka ada yang lebih dari satu pekan. Dan, kita
pun tetap akan melakukan pendataan kepada mereka dan menjelaskan maksud dari
pendataan yang kita lakukan,” jelasnya. )Ab@h***/Sbr-PR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar