Sebanyak 92 Orang Anggota Kepolisian Resort Ciamis Mengikuti arahan dari PT ASKES mengenai Jaminan Kesehatan Bagi anggota dan Keluarga di Lingkungan Polri.
Adapun anggota yg hadir sebanyak 92 terdiri dari anggota masing masing Polsek Jajaran Resor Ciamis dan anggota stap Mapolres Ciamis.
Yang memberikan arahan dari Pt Askes adalah Ibu Ina Beserta stap ASKES Kabupaten Ciamis.
Seperti kita ketahui Sesuai dengan amanat UU 24/2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial maka mulai 1 Januari 2014 semua warga negara
Indonesia akan terlindungi program jaminan kesehatan. Tidak terkecuali Program
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) untuk anggota POLRI juga akan
masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan 1 Januari 2014.
Dalam roadmap tahapan cakupan kepesertaan jaminan
kesehatan nasional, tepat 1 Januari 2014 terdapat 4 kelompok yang akan menjadi
peserta BPJS Kesehatan diantaranya peserta Askes Sosial (16,4 juta jiwa),
peserta Jamkesmas (86,4 juta jiwa), peserta Jamsostek ( + 8 juta jiwa) dan peserta
TNI dan Polri berserta PNS Hankam ( + 3 juta jiwa).
Menyikapi hal tersebut PT Askes (Persero) bersama dengan
Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia melakukan
Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) terkait dengan Pengalihan Program Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan dan Pemanfaatan Bersama Fasilitas Kesehatan yang dikelola POLRI kepada BPJS Kesehatan, pada RabuKamis (10/07) di Aula Bhineka Tunggal Ika
Kementerian Pertahanan RI. Penandatangan ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan
RI Purnomo Yusgiantoro, Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo, dan Direksi PT
Askes (Persero).
PT Askes (Persero) dengan TNI/POLRI telah membuat
kesepakatan pengalihan program yang meliputi mekanisme program pelayanan
kesehatan, manfaat pengalihan program pelayanan kesehatan, pemanfaatan bersama
fasilitas kesehatan serta koordinasi dan sosialisasi.
Direktur Utama PT Askes (Persero) Fachmi Idris
mengungkapkan warga negara Indonesia tanpa terkecuali akan menjadi peserta BPJS
Kesehatan, termasuk anggota POLRI. Dan MoU ini akan menjadi payung
bersama bagi PT Askes (Persero) dan POLRI dalam upaya mempersiapkan
dan sinkronisasi tahapan-tahapan pengalihan kepesertaan.
“MoU ini akan mempermudah langkah kami dalam upaya
percepatan tahapan peralihan, mengingat 173 hari menuju 1 Januari 2014 bukanlah
waktu yang lama. Kami sangat berterimakasih atas dukungan dari Kementerian
Pertahanan dan Kepolisian RI,” ujar Fachmi Idris.
Sementara itu Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro
berharap di era SJSN nanti, benefit yang diterima oleh anggota POLRI tidak
akan berkurang sedikitpun, bahkan berharap kualitasnya akan bertambah. Tambahan
kualitas ini akan semakin nyata melalui pemanfaatan seluruh fasilitas yang
bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk POLRI dan keluarganya.
Selama ini, diluar kondisi gawat darurat, dapat dikatakan
bahwa POLRI dan keluarganya hanya dapat mengakses fasilitas kesehatan milik POLRI saja. Sebaliknya, di era BPJS, pemanfaatan fasilitas kesehatan milik POLRI diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam optimalisasi pelayanan
kesehatan bagi masyarakat.
“Kedepan semoga
juga bagaimana pelayanan kesehatan bagi POLRI yang bertugas di wilayah dan tempat – tempat yang jauh, karena banyak juga anggota Polri yg di daerah ” ujar pembicara dari PT Askes (Persero) beberapa waktu silam.
Kepala Kepolisian Republik
Indonesia Timur Pradopo mengungkapkan fasilitas kesehatan yang dimiliki POLRI juga dipersiapkan diri untuk era BPJS.
“Kami juga berharap pemanfaatan fasilitas kesehatan ini
akan mendorong untuk memajukan dan
meningkatkan kualitas dari faskes milik
POLRI sendiri. Selama ini memang sudah cukup banyak faskes POLRI
yang menjadi mitra atau provider PT Askes (Persero) sehingga saya rasa tidak
akan banyak ada masalah,” jelas Jendral Timur Pradopo.
Hingga saat ini, Jumlah peserta POLRI yang menjadi
peserta Askes sebanyak 1.135.526 jiwa yang merupakan pensiunan POLRI.
Sedangankan fasilitas kesehatan POLRI yang menjadi mitra kerja PT
Askes (Persero) sebanyak 109 Rumah Sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar