CIAMIS, - Penegakan peraturan
daerah di Kabupaten Ciamis dinilai masih sangat lemah. Hal itu salah satunya
disebabkan karena keterbatasan penyidik pegawai negeri sipil.
Demikian diungkapkan anggota
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis, Tito Ahmad Setra saat
ditemui seusai membahas Raperda PPNS usulan Badan Legislasi Daerah DPRD
Kabupaten Ciamis, Kamis (3/10/13).
“Saat ini Ciamis belum
mempunyai regulasi yang kuat untuk mengatur kewenangan PPNS. Kewenangan PPNS
saat ini, hanya diatur SK bupati No195/2001 tentang PPNS dan keberadaanya
terlihat hanya sebatas pelengkap saja,” ucap Tito. Saat ini, banyak pegawai
yang ditempatkan menjadi PPNS, kemudian memilih jabatan struktural, tambah dia.
Idealnya, lanjut Tito,
kewenangan PPNS dituangkan dalam perda, termasuk perangkat dan fasilitasnya
juga harus diatur. “Saat ini jangankan untuk melakukan penyidikan, insentif
yang sudah diatur dalam SK ternyata tidak pernah diberikan kepada PPNS,” kata
Tito.
Padahal, dikatakan dia, untuk
setiap satu kali penyidikan hingga proses penyerahan perkara ke polisi dan
kejaksaan, sedikitnya PPNS membutuhkan anggaran Rp 5 juta. "Bagaimana bisa
mengeluarkan anggaran, insentif mereka saja tidak jelas," tambah Tito.
Atas kondisi itu, rencana
Perda PPNS sangat didukung penuh. Balegda DPRD sudah mengajukan perda PPNS.
Kabupaten Ciamis saat ini sudah dinilai layak memiliki perda PPNS. “Mengingat
berbagai aneka ragam industri mulai tumbuh di Ciamis. Perkembangan industri ini
sangat membutuhkan pengawasan pemerintah. Salah satunya dengan kewenangan
PPNS,” kata dia. (Ab@h**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar