PANGADANRAN,-
Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Polsek dari 5 rayon yang dilaksanakan
di jalan Babakan Pangandaran, Rabu (9/10/2013) mulai pukul 20.30 sampai tengah
malam dengan sasaran Kelengkapan Surat Kendaraan bermotor baik itu roda empat
ataupun dua juga senjata tajam, senjata api dan miras.
Kepala Polisi Sektor Pangandaran Komisaris Bujang Harapan SH kepada Kabar Priangan di lokasi kegiatan mengatakan, operasi ini digelar terutama untuk mengantisipasi adanya senjata api organik maupun rakitan yang dibawa oleh orang yang tidak bertanggung jawab masuk ke wilayah Pangandaran seperti kejadian beberapa waktu lalu di tempat hiburan malam. “Kami melakukan razia gabungan ini di jalan Babakan untuk mengantisipasi masuknya pengunjung wisata yang membawa senjata tajam dan senjata api,” kata AKP Bujang.
Selain menerjunkan 30 personil anggota Polisi, petugas pun melakukan razia berbagai kendaraan dengan sasaran memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Pokoknya kami memeriksa 3 sasaran ini, yakni senpi, sajam, dan lebih tentunya kelengkapan surat berkendaraan,”ungkapnya.
Menurutnya kegiatan ini digelar akan secara bergilir di wilayah Polsek di lima rayon di Kabupaten Pangandaran, yaitu Polsek Padaherang, Kalipucang, Sidamulih, Pangandaran ditambah Polair Polres Ciamis. “Kami juga memeriksa kendaraan bok juga kendaraan pribadi yang melewati lokasi razia,”tambah Bujang.
Hasil dari kegiatan operasi gabungan Cipta Kondisi menghasilkan cukup banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan. “Pelanggar yang ditilang ada 5 orang, kendaraan bermotor yang tidak ada STNK roda dua 4 unit dan roda 4 satu unit sedangkan barang buktinya diamankan di Mapolsek Pangandaran untuk penindakan lebih lanjut” katanya.
Salah satu pengendara roda dua Roswendi (45) warga Kalipucang yang terkena tilang tidak membawa surat ijin mengemudi dirinya sangat mendukung dengan dilaksanakannya operasi seperti ini.
“Saya menyadari telah melakukan pelanggaran tidak membawa SIM karena akan kondangan ke tempat teman di Pangandaran,” ungkap Roswendi. )Ab@h**
Kepala Polisi Sektor Pangandaran Komisaris Bujang Harapan SH kepada Kabar Priangan di lokasi kegiatan mengatakan, operasi ini digelar terutama untuk mengantisipasi adanya senjata api organik maupun rakitan yang dibawa oleh orang yang tidak bertanggung jawab masuk ke wilayah Pangandaran seperti kejadian beberapa waktu lalu di tempat hiburan malam. “Kami melakukan razia gabungan ini di jalan Babakan untuk mengantisipasi masuknya pengunjung wisata yang membawa senjata tajam dan senjata api,” kata AKP Bujang.
Selain menerjunkan 30 personil anggota Polisi, petugas pun melakukan razia berbagai kendaraan dengan sasaran memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Pokoknya kami memeriksa 3 sasaran ini, yakni senpi, sajam, dan lebih tentunya kelengkapan surat berkendaraan,”ungkapnya.
Menurutnya kegiatan ini digelar akan secara bergilir di wilayah Polsek di lima rayon di Kabupaten Pangandaran, yaitu Polsek Padaherang, Kalipucang, Sidamulih, Pangandaran ditambah Polair Polres Ciamis. “Kami juga memeriksa kendaraan bok juga kendaraan pribadi yang melewati lokasi razia,”tambah Bujang.
Hasil dari kegiatan operasi gabungan Cipta Kondisi menghasilkan cukup banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan. “Pelanggar yang ditilang ada 5 orang, kendaraan bermotor yang tidak ada STNK roda dua 4 unit dan roda 4 satu unit sedangkan barang buktinya diamankan di Mapolsek Pangandaran untuk penindakan lebih lanjut” katanya.
Salah satu pengendara roda dua Roswendi (45) warga Kalipucang yang terkena tilang tidak membawa surat ijin mengemudi dirinya sangat mendukung dengan dilaksanakannya operasi seperti ini.
“Saya menyadari telah melakukan pelanggaran tidak membawa SIM karena akan kondangan ke tempat teman di Pangandaran,” ungkap Roswendi. )Ab@h**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar