Ciamis,- Seorang siswi kelas
II SMP asal Pangandaran melaporkan ke pihak Kepolisian Resort Ciamis, Jawa
Barat, bahwa dirinya telah menjadi korban penculikan dan eksploitasi anak oleh
para penculik di Kota Majalengka, Jawa Barat. Selama diculik, anak yang baru
berumur 14 tahun itu kerap mendapat penyiksaan di sekujur tubuhnya serta
dipaksa untuk mengamen di perempatan jalan.
Eka Koskholifah, siswi kelas 2
SMP Muhammadiyah Pangandaran, warga Kampung Kedung Rejo Desa Wonoharjo
Pangandaran, mengaku menjadi korban penculikan serta eksploitasi dengan
dipekerjakan sebagai pengamen jalanan. Peristiwa tersebut bermula ketika korban
sedang mencari referensi tugas sekolah di warnet di daerah Pangandaran.
Kala itu, korban didatangi
seorang laki-laki serta menanyakan suatu alamat. Setelah diantar ke tujuan,
pelaku kemudian memberikan sebotol minuman hingga korban tak sadarkan diri.
Saat bangun, korban mengaku sudah berada di daerah Cicalengka, Bandung. Di kota
ini korban dipekerjakan sebagai pengamen jalanan dengan target setoran per hari
Rp200 ribu.
Selama dipekerjakan, korban
mengaku tak pernah diberi uang makan serta tempat tinggal. Untuk bertahan
hidup, ia hanya mengandalkan uang sisa setoran yang disembunyikan di sepatu.
Bila uang setoran mengamen
tidak sesuai target, korban kerap mendapat perlakuan tak manusiawi, baik berupa
penyiksaan fisik maupun psikis. Tak tahan dengan kondisi tersebut, korban
berusaha melarikan diri dengan cara berjalan kaki dari Cicalengka menuju Ciamis
selama sehari-semalam. Beruntung korban ditemukan warga dan kemudian diserahkan
ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ciamis.)Ab@h**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar