BANDUNG – Setahun belakangan, Polda Jabar konsen menangani kejahatan
terhadap kekayaan negara atau yang biasa dikenal dengan korupsi. Hal
tersebut terbukti dari jumlah kasus yang diselesaikan lebih banyak dari
2011 lalu.
“Tahun ini kami selesaikan 29 perkara atau naik sekira 58,62 persen
dari tahun 2011 yang hanya menyelesaikan sebanyak 12 perkara,” jelas
Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Rusli Herdyaman kepada wartawan,
Rabu (2/1/2012).
Sebagai gambaran, di 2011 Polda Jabar menangai kasus korupsi sebanyak
114 perkara, dedangkan di 2012 Polda Jabar menangani 122 perkara.
“Uang yang berhasil kita selamatkan juga naik signifikan, dari 2011
yang hanya Rp 15.952.430.895 di tahun ini menjadi Rp207.184.818.185,”
bebernya.
Menurutnya, uang tersebut didapat dari 98 orang tersangka. “Kalau 2011 kita hanya menangkap 88 orang,” katanya.
Ditanya kasus apa saja yang dianggap menonjol selama tahun 2012,
Rusli membeberkan di antaranya yakni kasus yang menjerat dua mantan
pejabat PT Kereta Api Indonesia (KAI), kasus korupsi dana Ikatan Orang
Tua Mahasiswa (Ikoma), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon. (ris)
(okezone)
(okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar