BANDUNG, Sebanyak 2.577 orang
meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat sepanjang tahun 2012.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Martinus
Sitompul angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan faktor manusia seperti lalai, mengantuk dan akibat
mengkonsumsi NAPZA menjadi penyebab yang tertinggi daripada penyebab yang
lainya.
“Angka kecelakaan lalu lintas di Jabar sepanjang
2012 sebanyak 8.541 kasus dengan korban jiwa 2.577 orang meninggal dunia,”
katanya di Mapolda Jawa Barat, Senin (8/4).
Sementara itu, terkait kecelakaan lalu lintas yang
menewaskan lima orang di Tol Purbaleunyi
KM 135 – 700, Minggu (7/4). Hasil pemeriksaan urine terhadap sopir Nissan Juke
Nopol AB-421-TA, negatif zat berbahaya. Namun, pihak kepolisisan masih
mendalami hal tersebut. Dari data yang dihimpun, angka kecelakaan di Jabar
meningkat 2,2 persen dibandingkan tahun 2012 yang tercatat sebanyak 8.357 kasus
kecelakaan lalu lintas.
Syarat Umur untuk Buat SIM Diusulkan Direvisi
Syarat umur untuk
pembuatan SIM diwacanakan untuk direvisi. Bukan hanya umur, proses pembuatan
SIM juga disarankan untuk diperketat. Apa kata Polri soal ini?
"Kalau mau mengubah atau mengusulkan
perubahan, maka regulasinya, itu kewenangan DPR bukan polisi," terang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana saat berbincang
dengan wartawan, Rabu (10/4/2013).
Kombes Pol Chryshnanda menjelaskan, pada dasarnya SIM
dibuat bukan dengan dimohon-mohon. SIM adalah privilege yang diberikan kepada
seseorang yang telah lulus uji. Semestinya memang seseorang yang telah lulus
uji SIM memiliki tanggung jawab, siapapun dia berapapun usianya. Batasan usia
untuk SIM C 17 tahun dan SIM A 18 tahun.
"Karena yang bersangkutan telah memiliki
keterampilan, kemampuan, pengetahuan yang berkaitan denga kendaraan bermotor,
sesuai kelas uji SIM-nya. Yang bersangkutan juga memiliki kepekaan, kepedulian,
serta tanggung jawab akan keselamatan baik bagi dirinya maupun orang
lain," terangnya.
Kecelakaan, lanjut Chryshnanda disebabkan banyak
faktor. Hal pokok yang terjadi karena faktor manusia, faktor alam, faktor
kendaraan, dan faktor jalan.
"Ke 4 faktor ini memang bisa saling terkait
satu dengan lainnya. Sehingga penanganannya harus secara holistik, sistemik
baik dari sistem edukasi, sistem uji SIM, sistem pembangunan, perawatan dan
perbaikan infrastrukturnya, sistem penegakkan hukum," urainya.
Polda Metro, lanjut Kombes Pol Chryshnanda, sudah
menyiapkan Pusat Pendidikan Keselamatan Berlalulintas yang salah satunya
mengkaji masalah kecelakaan dan upaya-upaya pencegahanya untuk meningkatkan
kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaaan lalu
lintas.
"Serta untuk membangun budaya tertib lalu
lintas," tutupnya.)Ab@h**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar