"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Rabu, 10 April 2013

Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Human Error Tertiggi di Jawa Barat




BANDUNG, Sebanyak 2.577 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat sepanjang tahun 2012.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Martinus Sitompul angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan faktor  manusia seperti lalai, mengantuk dan akibat mengkonsumsi NAPZA menjadi penyebab yang tertinggi daripada penyebab yang lainya.
“Angka kecelakaan lalu lintas di Jabar sepanjang 2012 sebanyak 8.541 kasus dengan korban jiwa 2.577 orang meninggal dunia,” katanya di Mapolda Jawa Barat, Senin (8/4).
Sementara itu, terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan lima orang  di Tol Purbaleunyi KM 135 – 700, Minggu (7/4). Hasil pemeriksaan urine terhadap sopir Nissan Juke Nopol AB-421-TA, negatif zat berbahaya. Namun, pihak kepolisisan masih mendalami hal tersebut. Dari data yang dihimpun, angka kecelakaan di Jabar meningkat 2,2 persen dibandingkan tahun 2012 yang tercatat sebanyak 8.357 kasus kecelakaan lalu lintas.

Syarat Umur untuk Buat SIM Diusulkan Direvisi


Syarat umur untuk pembuatan SIM diwacanakan untuk direvisi. Bukan hanya umur, proses pembuatan SIM juga disarankan untuk diperketat. Apa kata Polri soal ini?
"Kalau mau mengubah atau mengusulkan perubahan, maka regulasinya, itu kewenangan DPR bukan polisi," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Chryshnanda Dwilaksana saat berbincang dengan wartawan, Rabu (10/4/2013).
Kombes Pol Chryshnanda menjelaskan, pada dasarnya SIM dibuat bukan dengan dimohon-mohon. SIM adalah privilege yang diberikan kepada seseorang yang telah lulus uji. Semestinya memang seseorang yang telah lulus uji SIM memiliki tanggung jawab, siapapun dia berapapun usianya. Batasan usia untuk SIM C 17  tahun dan SIM A 18 tahun.
"Karena yang bersangkutan telah memiliki keterampilan, kemampuan, pengetahuan yang berkaitan denga kendaraan bermotor, sesuai kelas uji SIM-nya. Yang bersangkutan juga memiliki kepekaan, kepedulian, serta tanggung jawab akan keselamatan baik bagi dirinya maupun orang lain," terangnya.
Kecelakaan, lanjut Chryshnanda disebabkan banyak faktor. Hal pokok yang terjadi karena faktor manusia, faktor alam, faktor kendaraan, dan faktor jalan. 
"Ke 4 faktor ini memang bisa saling terkait satu dengan lainnya. Sehingga penanganannya harus secara holistik, sistemik baik dari sistem edukasi, sistem uji SIM, sistem pembangunan, perawatan dan perbaikan infrastrukturnya, sistem penegakkan hukum," urainya.
Polda Metro, lanjut Kombes Pol Chryshnanda, sudah menyiapkan Pusat Pendidikan Keselamatan Berlalulintas yang salah satunya mengkaji masalah kecelakaan dan upaya-upaya pencegahanya untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaaan lalu lintas.
"Serta untuk membangun budaya tertib lalu lintas," tutupnya.)Ab@h**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar