Ciamis - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya
Cihaurbeuti-Panumbangan tepatnya di Dusun Pamijahan, Desa Medanglayang,
Kecamatan, Panumbangan Kabupaten Ciamis, semalam.
Kecelakaan yang melibatkan Mobil Patroli Strada Polsek
Panjalu dengan sepeda motor Jenis Mocin Merk Turbo itu, mengakibatkan dua warga
Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis meninggal dunia. Keduanya tewas saat dibawa untuk
menjalani perawatan ke RSUD Tasikmalaya.
Dari informasi yanh dihimpun, peristiwa kecelakaan terjadi
saat mobil patroli Strada Polsek Panjalu yang dikemudikan Aiptu Irawan Purnama,
Kanit Intel Polsek Panjalu melaju dari arah Cihaurbeuti (Selatan) menuju
Panumbangan-Panjalu (Utara). Sesampai di lokasi, berpapasan dengan sepeda motor
Jenis Mocin Merk Turbo yg dikendarai oleh Kisti, berboncengan dengan Hendi.
Kendaraan Mobil Patroli Strada Polsek Panjalu diketahui
melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan kendaraan tidak bisa
dihindari lagi.
"Peristiwa tabrakan berlangsung sangat cepat, posisi
kendaraan sudah berhadapan. Kedua korban yang diketahui sepulang bermain bola,
sempat terpental dan mengalami luka cukup serius," terang Adit (37) saksi
mata, Senin (29/4/2013).
Menurut Adit, selain kendaraan patroli meluncur dengan
kecepatan tinggi, kondisi jalan Cihaurbeuti-Panumbangan memang sempit. Anggota
Satlantas Polres Ciamis membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu-lintas yang
melibatkan kendaraan Patroli Polsek Panjalu.
"Kesimpulan sementara kecelakaan terjadi akibat kurang
hati-hatian dari para pengendara yang kurang memperhatikan faktor
keamanan," ujar Anggota Satlantas yang menolak namanya di publikasikan.
Menurut dia, beberapa saat setelah kejadian kedua korban
sempat dibawa menuju RSUD Tasikmalaya namun setiba di RSUD korban sudah
meninggal dunia. )Ab@h**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar