PANGANDARAN,- Sejumlah elemen masyarakat di wilayah
Kecamatan Cimerak daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Pangandaran menolak
rencana penambangan pasir besi di wilayah pesisir pantai daerah tersebut. Salah
satu alasannya karena khawatir jalan utama yang merupakan urat nadi
perekonomian bagi masyarakat bakal hancur.
"Kami bersama dengan masyarakat menolak keras
keberadaan penambangan pasir besi. Kami tidak ingin kejadian di Tasikmalaya
kembali terulang di sini, lingkungan hancur akibat penambangan mineral
tersebut," ungkap salah seorang tokoh masyarakat Cimerak, Agus Gunawan,
Senin (15/4/13).
Dia mengatakan banyak masyarakat yang gelisah akibat adanya
penelitian kandungan pasir besi yang dilakukan di daerah pantai. Di Cimerak
setidaknya terdapat empat desa yang berpotensi untuk penambangan pasir besi,
yakni Desa Legokjawa, Kertamukti, Masawah serta Ciparanti.
Salah seorang tokok masyarakat lainnya Ahmad irfan Alawi
menegaskan bahwa pada prinsipnya sejalan dengan keinginan masyarakat. Hanya
saja dia menamabahkan bahwa potensi tambang pasir besi di wilayah Cimerak masih
dapat dimanfaatkan, hanya saja pengelolaannya harus selektif serta mengutamakan
kelestarian lingkungan dan tidak merugikan masyarakat.
Dia mengatakan bahwa potensi sumber daya alam di wilayah
Cimerak harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan
kesejehteraan masyarakat. Selain pasir besi, Ahmad Irfan menambahkan Kecamatan
CImerak juga menyimpan potensi bahan mineral lainnya seperti emas di wilayah
Limus Gede, penambangan batu onyk, serta gas bumi. Selain itu juga menyimpan
potensi pariwisata yang tidak kalah indahnyanya dibandingkan dengan yang
terdapat di wilayah kecamatan pangandaran. Misalnya Pantai Madasari, Serta
Pantai Keusik Luhur.
Lebih lanjut Ahmad Irfan yang juga anggota DPRD Kabupaten
Ciamis mengungkapkan bahwa sampai saat ini Kabupaten Pangandaran belum memiliki
cetak biru atau grand desain untuk pengembangan seluruh poytensi yang ada di
wilayah itu. Cetak biru atau blue print merupakan pegangan bagia semua pihak
untuk pengembangan atau pembangunan wilayah, tidak hanya mencakup wilayah
kabupaten akan tetap juga detil hingga kecamatan, termasuk Kecamatan Cimerak. .
"Keberadaan cetak biru sangat penting,
bahkan menjadi acuan untuk pengelolaan serta pembangunan wilayah. Tanpa ada
cetak biru, maka arah pembangunan menjadi tidak teratur, acak-acakan. Itu
pekerjaan penting yang harus diselesaikan sebelum membangun wilayah,"
katanya.)Ab@h**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar