JAKARTA, - Visi pendidikan nasional Indonesia dinilai sudah tidak
sejalan lagi dengan slogan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini disebabkan
adanya kebijakan yang kontradiktif dan komersil. Hal tersebut disampaikan oleh
pengamat pendidikan yang juga anggota Koalisi Pendidikan, Jeirry Sumampow.
"Jelas, di lapangan itu sangat
berbeda sekali dengan visi pendidikan nasional kita. Buktinya untuk Ujian
Nasional 2013 ini ada pelanggaran di mana terjadi keterlambatan soal, dan itu
keterlaluan," ujar Jeirry didi Jakarta, Kamis (18/4).
Jierry mengungkapkan akan mengusut
pelanggaran keterlambatan soal agar mendapatkan keterangan dari permasalahan
tersebut. Karena persoalan ini dianggap sarat dengan praktik dugaan korupsi.
"Jelas kita akan bergerak.
Pelanggaran di sini baru sebatas dugaan korupsi dari Kementerian Pendidikan.
Namun kita juga akan tinjau pelanggarannya. Mulai dari perencanaan yang
dilakukan pihak kementerian terhadap perencanaan pilihan soal, proses tender,
hingga kepada percetakan yang telah dipilih," terangnya.
Selain itu, ia juga mengaku banyak
menemukan kebijakan-kebijakan yang kontradiktif. Misalnya Peraturan Pemerintah
No. 66 tahun 2010 yang lebih mengomersialkan pendidikan.
"Kita lihat PP nomor 66 tahun
2010 yang katanya sebagai wajah baru Badan Hukum Pendidikan (BHP) serta UU
pendidikan tinggi justru menggeser visi pendidikan nasional kita. Karena dalam
PP ini lebih mengutamakan komersialisasi. Dan itu bisa menjadikan regulasi
dalam masuknya liberalisasi pendidikan di Indonesia," pungkasnya.(Ab@h**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar