JAKARTA,- Atas nama Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono,
berdasar Surat Keputusan Presiden No. 48/P/2013 tanggal 20 April 2013, Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik secara resmi pelaksana tugas (Plt) Bupati
Pangandaran, Endjang Naffandi yang akan memimpin Kab. Pangandaran sebagai
daerah otonom baru (DOB) selama masa peralihan hingga satu tahun mendatang. Gamawan berpesan meski pemekaran wilayah
membuka peluang terciptanya jabatan politik dan struktural, tapi itu bukan
tujuan akhir yang tak lain untuk menyejahterakan rakyat. Hal itu disampaikan
Gamawan ketika meresmikan Kab. Pangandaran dan melantik Plt. Bupati yang
berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jln. Medan Merdeka Utara,
Jakarta Pusat, Senin (22/4/13).
Selanjutnya, Gamawan berpesan agar pembangunan gedung sarana
pemerintahan termasuk mobil dinas dibuat sederhana, tidak usah berlebihan.
Gamawan mengingatkan bahwa cita-cita masyarakat yang mengusung pemekaran
wilayah itu karena ingin meningkatkan kesejahteraan.
“Gedung perkantoran yang penting bersih, cantik, tidak perlu
mahal karena cita-cita masyarakat yang mengusung itu tujuan akhirnya adalah
untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Gamawan juga berpesan agar untuk
sementara ini, DOB tidak melakukan rekrutmen pegawai baru. Seluruh pegawai akan
dialihtugaskan dari kabupaten induk terlebih dahulu. Kalaupun ada, rekrutmen
diutamakan untuk tenaga guru dan kesehatan, bukan tenaga administratif.
Ia mengingatkan bahwa saat ini rata-rata 60 persen porsi
APBD habis untuk belanja aparatur yang jumlahnya hanya 3 persen dari jumlah
penduduk Indonesia. “Jangan banyak-banyak mengangkat pegawai. Itu akan jadi
beban APBD dan memberatkan,” katanya.
Selain meresmikan Kab. Pangandaran, pada kesempatan itu
Gamawan juga meresmikan 10 DOB lainnya yang terdiri dari satu provinsi dan
sembilan kabupaten lain. Kesepuluh DOB lainnya tersebut yaitu Provinsi
Kalimantan Utara, Kab. Pesisir Barat (Lampung), Kab. Manokwari Selatan (Papua
Barat), Kab. Pegunungan Arfak (Papua Barat), Kab. Mahakam Ulu (Kalimantan
Timur), Kab. Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kab. Banggai Laut (Sulawesi Tengah),
Kab. Pulau Taliabu (Maluku Utara), Kab. Penukal Abab Pematang hilir (Sumatera
Selatan), dan Kab. Kolaka Timur. Berdasarkan UU, kesebelas Plt yang dilantik
tersebut bertugas untuk menyusun organisasi perangkat daerah (OPD) beserta
tupoksinya, memfasilitasi pengisian kursi DPRD, dan memfasilitasi pemilihan
kepala daerah pada tahun 2015. Ditemui seusai pelantikan, Endjang mengatakan
bahwa fokus utama pemerintahan transisi ini yaitu pembentukan perangkat daerah
dan sekretariat DPRD. Terkait rekrutmen pegawai, Endjang akan menerima limpahan
dari kabupaten induk dan provinsi sebanyak 4.500 orang yang akan tersebar di 10
satuan kerja perangkat dinas (SKPD). Sementara, terkait ibukota pemerintahan,
pihaknya telah mempersiapkan lahan seluas 75 hektare di Desa Cinta Ratu, Kec.
Parigi.)Ab@h**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar