CIAMIS,- Diduga menyebarkan aliran sesat, DD
(33) warga Dusun Kadu Bengkung, Lumbung, Kabupaten Ciamis digelandang ke
Mapolres Ciamis, Jumat (5/4). DD diduga
telah menyebarkan aliran sesat kepada sejumlah warga yang dianggap sebagai
muridnya.
Adapun aliran yang
diajarkan DD kepada sejumlah muridnya tersebut, seperti memindahkan
kiblat ke arah Panjalu, makam Nabi Muhammad adanya di Astana Gede Kawali, solat
cukup dalam hati, tempat solat bagus di atas najis dari pada dilakukan di
mesjid, pesantren disebut kandang, ka,bah yang ada dimekah ditutup air zam-zam.
Tidak hanya itu, DD juga diduga mengajarkan, adanya harta
karun, Syeh Abdul Kodir Jaelani berasal dari Tasik, makam Nabi Musa adanya di
Taman Sari, tidak boleh menerima ceramah agama Islam, ada ajaran puasa dan yang
tidak mengikuti ajarannya disebut bukan manusia melainkan ifrit. Kendati
begitu, DD membantah tudingan tersebut, bahkan dirinya mengaku hanya
mengajarkan berdzikir bersama dan hanya diikuti empat orang.
“Saya sudah lama mengikuti ajaran ini, ketika masih di
Bandung,” jelas DD. Ia bercerita bahwa sekelompok pemuda mulai mengikutinya
lantaran, seorang pemuda meminta bantuan dicarikan gadis untuk dijadikan
kekasihnya dan berhasil. Alhasil keberhasilan itu pun menyebar dari mulut ke
mulut hingga akhirnya banyak berdatangan untuk diajarkan keberhasilan serupa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis, Shohet
menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang merasa
resah dengan penyebaran aliran sesat tersebut. Mengetahui laporan tersebut,
pihaknya langsung mengutus anggota untuk mendatangi kediaman DD.
“Atas laporan warga yang mencurigai adanya praktik baiat
aliran sesat di makam keramat Mak Isoh di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu,”
kata AKP Shohet.
Setelah meminta keterangan empat saksi, dan mengamankan satu
berkas buku berisi beberapa poin tentang penistaan agama. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 156
poin A tentang penistaan agama, dengan ancaman kurungan lima tahun.)Ab@h-* /
Focus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar