"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Sabtu, 14 September 2013

CCTV Rekam Seorang Perempuan Kerap “Ngutil” di Mini Market

Ciamis, - Sebuah mini market di jalan Jenderal Sudirman Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, telah mengidentifikasi seorang perempuan yang diduga kerap “ngutil” atau mencuri barang dagangan di sejumlah mini market di daerah Ciamis dan Tasikmalaya.
Hal itu setelah pihak mini market memutar rekaman CCTV bahwa tampak seorang perempuan tengah melancarkan aksi pencurian.
Supervisor sebuah mini market di Sindangrasa Ciamis, Herman, (25), mengatakan, sejumlah mini market Alfamart grup di wilayah Ciamis dan Tasikmalaya kerap kehilangan barang-barang dagangannya. Padahal, karyawan tidak pernah lengah dalam melakukan pengawasan.
“Setelah memutar rekaman CCTV, jelas terlihat seorang perempuan dengan memakai pakaian longgar sedang memasukan susu bayi kemasan berharga di atas seratus ribuan ke dalam bajunya,” ujarnya, kepada HR, Jum’at (13/9).
Menurut Herman, dari sejumlah kejadian pencurian yang terekam kamera CCTV di sejumlah Alfa Mart di wilayah Ciamis dan Tasikmalaya, ternyata pelakunya si perempuan yang memakai baju longgar tersebut. “Pelakunya si perempuan itu terus, dan pihak kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk  mengidentifikasi indentitasi si pelaku, “ ujarnya.
Modus pelaku, menurut Herman, kerap berpura-pura berbelanja. Sedangkan barang yang dibayar di kasir bukan barang yang dia ambil. ”Pelaku sepertinya sudah profesional. Soalnya terlihat pada rekaman, dia tidak menunjukan gerak-gerik yang kaku atau mencurigakan,”terangnya.
Herman juga mengatakan, setelah muncul kejadian tersebut, pihak manajemen Alfa Mart di wilayah Ciamis dan Tasikmalaya akan melakukan koordinasi untuk menyikapi menyusul sering terjadinya aksi pencurian yang pelakunya sudah terekam kamera CCTV.
“Tentunya koordinasi juga dengan pihak kepolisian, agar identitas si pelaku terungkap. Kemudian untuk lebih lanjut prosesnya kita serahkan ke kepolisian untuk ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, “pungkasnya. [Ab@h**HR-Online.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar