"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Jumat, 27 September 2013

MASSA GP ANSOR dan PMII DATANGI POLSEK RANCAH

RANCAH, – Ratusan massa dari Gerakan Pemuda Ansor dan Pergerakan Maha­siswa Islam Indonesia dari Kabupatean Ciamis, Tasikmalaya dan Kota Banjar, mendatangi Mar­kas Kepolisian Resor Ke­camatan Rancah, Kamis ( 26/9/2013).
Kedatangan mereka yang dilakukan dengan aksi damai itu, untuk memberikan dukung­an moral kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan konflik horizontal antara Ormas Gerakan Pemuda Ansor dengan salah seorang oknum anggota Organisasi Masyarakat ­(Or­mas) Islam.
Sebelum datang ke Mapolsek Rancah, mereka terlebih dahulu melakukan doa dan shalat Istighosah bersama di mesjid Agung Rancah yang dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Rancah, Abas Basari, BA.
Melalui perwakilannya koordinator aksi, kedatangannya diterima oleh pihak jajaran Polsek Rancah. Sementara massa yang lainnya menunggu di luar Markas Polsek. Sambil menunggu musyawarah, hampir satu jam massa terus melakukan orasi.
Menurut Ketua GP Ansor Kecamatan Rancah, Syarif Hidayat, S.Ag, kedatangan me­reka ke Polsek Rancah un­tuk memberi dukungan moral ke­pada pihak kepolisian agar bisa segera menyelesaikan masalah dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan salah seorang oknum anggota ormas Islam.
Sebab kata Syarif jika tidak segera diselesaikan, dikha­watirkan akan terjadi konflik horisontal. 
“Kami, GP Ansor meminta perlindungan hukum apabila dalam situasi ini ada pihak yang memanfaatkan situasi. Sehing­ga kejadian tersebut menuduh pihak GP Ansor yang me­lakukan. Kami pihak GP Ansor hanya minta perlindungan hukum supaya kami tenang, “ jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rancah yang diwakili Kasat Reskrim Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Eris, pihak kepolisian akan terus melanjutkan penyidikan masalah sesuai prosedur hukum.
Sedangkan untuk menindaklanjuti terkait dengan permintaan dari pihak GP Ansor yang meminta perlindungan hukum tentu akan diberikannya. 
Pihak kepolisian juga akan menindak pelaku tersebut, apabila ada orang yang sengaja melakukan tindakan terhadap orang sebagai terlapor siapapun itu. Dan tentunya itu apabila terjadi di luar permasalahan ini,” jelasnya. )Ab@h** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar