Ciamis,- Ratusan massa yang
tergabung dalam organisasi pemuda GP Ansor NU (Nahdatul Ulama) Kabupaten
Ciamis, Kota Tasik, Kota Banjar dan PMII mengelar aksi unjuk rasa dengan
melakukan pemblokiran jalan di depan Mapolres Ciamis, Jum’at (20/9) sore.
Aksi tersebut dilakukan untuk
mendesak pihak kepolisian agar segera memproses terduga yang telah melakukan
pelecehan dan penghinaan terhadap salah satu petinggi Nahdatul Ulama (NU) yang
ditulis di jejaring sosial facebook, belum lama ini.
Ketua GP Ansor Kabupaten
Ciamis, Dandeu Rifai Hilmi, mengatakan, pihaknya melaporkan salah seorang oknum
anggota ormas ke Polres Ciamis dengan bukti tulisan penghinaan dan pelecehan di
jejaring sosial facebook.
“Setelah kejadian itu, kami
dari pengurus GP Ansor Ciamis, Tasik dan Banjar, mendatangi pihak kepolisian
dan melaporkan oknum tersebut, dengan bukti-bukti lengkap terkait pelecahan dan
penghinaan tersebut,” ungkapnya, kepada awak media, di sela-sela unjuk rasa.
Namun, lanjut Dande, setelah
hampir 2 hari laporan tersebut masuk ke Polres Ciamis, hingga saat ini belum
ada tindaklanjut untuk memproses laporan pengaduan tersebut. “Karenanya, kami
mengelar aksi unjuk ini agar Polres Ciamis segera memproses laporan pengaduan
kami, “ imbuhnya.
Dandeu mengatakan, pelecehan
dan penghinaan yang dilakukan oleh oknum tersebut, tidak saja menghina terhadap
petinggi NU, namun juga telah menghina terhadap salah satu pondok pesantren NU
yang ada di Tasikmalaya.
“Dengan pelecehan dan
penghinaan yang telah dilakukan oknum tersebut, jelas kami dari warga NU
Ciamis, Tasikmalaya dan Banjar tidak terima, karena sama saja menyakiti umat
islam,” jelasnya.
Hal senada dikatakan
Koordiantor Aksi yang juga Ketua GP Ansor Tasikmalaya, Asep Muslim. Dalam
orasinya, dia menegaskan, pihaknya meminta agar kepolisian segera memproses
kasus pencemaran dan pelecehan terhadap petinggi NU dan Ponpes Cipasung.
“Apabila pihak kepolisian
tidak segera mengambil langkah, maka jangan salahkan kami jika mengambil
tindakan sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis
AKBP Witnu Urip Laksana, setelah menerima pendemo di halaman Polres Ciamis,
mengatakan, sesuai laporan yang sudah diterima, pihaknya akan segera memproses
setelah berkas laporan tersebut semuanya lengkap.
“Sesuai laporan penyidik yang
menangani kasus ini bahwa akan segera memproses pengaduan terkait dugaan
pelecahan dan pencemaran nama baik yang berkasnya sudah lengkap dari pelapor,”
jelasnya.
Kapolres Ciamis AKBP Witnu
Urip Laksana menegaskan, bukan berarti pihaknya tidak menindaklanjuti kasus ini,
tetapi saat ini pihaknya tengah fokus dalam rangka pengamanan siaga satu
menghadapi Pilkada Ciamis. Namun, pihaknya pun tetap memproses terhadap laporan
pengaduan tersebut.
“Kami juga sudah memberikan
surat panggilan kepada terduga pelecehan dan pencemaran nama baik ini, namun
yang bersangkutan tidak datang. Tapi, kita akan kembali melakukan panggilan,
kalau tetap tidak digubris, maka kami terpaksa akan menjemput secara paksa,”
pungkasnya. (Ab@h**/HR-Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar