"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Sabtu, 21 September 2013

Terkait Kasus Penghinaan, GP Ansor Unjuk Rasa di Mapolres Ciamis

Ciamis,- Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi pemuda GP Ansor NU (Nahdatul Ulama) Kabupaten Ciamis, Kota Tasik, Kota Banjar dan PMII mengelar aksi unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan di depan Mapolres Ciamis, Jum’at (20/9) sore.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera memproses terduga yang telah melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap salah satu petinggi Nahdatul Ulama (NU) yang ditulis di jejaring sosial facebook, belum lama ini.
Ketua GP Ansor Kabupaten Ciamis, Dandeu Rifai Hilmi, mengatakan, pihaknya melaporkan salah seorang oknum anggota ormas ke Polres Ciamis dengan bukti tulisan penghinaan dan pelecehan di jejaring sosial facebook.
“Setelah kejadian itu, kami dari pengurus GP Ansor Ciamis, Tasik dan Banjar, mendatangi pihak kepolisian dan melaporkan oknum tersebut, dengan bukti-bukti lengkap terkait pelecahan dan penghinaan tersebut,” ungkapnya, kepada awak media, di sela-sela unjuk rasa.
Namun, lanjut Dande, setelah hampir 2 hari laporan tersebut masuk ke Polres Ciamis, hingga saat ini belum ada tindaklanjut untuk memproses laporan pengaduan tersebut. “Karenanya, kami mengelar aksi unjuk ini agar Polres Ciamis segera memproses laporan pengaduan kami, “ imbuhnya.
Dandeu mengatakan, pelecehan dan penghinaan yang dilakukan oleh oknum tersebut, tidak saja menghina terhadap petinggi NU, namun juga telah menghina terhadap salah satu pondok pesantren NU yang ada di Tasikmalaya.
“Dengan pelecehan dan penghinaan yang telah dilakukan oknum tersebut, jelas kami dari warga NU Ciamis, Tasikmalaya dan Banjar tidak terima, karena sama saja menyakiti umat islam,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Koordiantor Aksi yang juga Ketua GP Ansor Tasikmalaya, Asep Muslim. Dalam orasinya, dia menegaskan, pihaknya meminta agar kepolisian segera memproses kasus pencemaran dan pelecehan terhadap petinggi NU dan Ponpes Cipasung.
“Apabila pihak kepolisian tidak segera mengambil langkah, maka jangan salahkan kami jika mengambil tindakan sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Witnu Urip Laksana, setelah menerima pendemo di halaman Polres Ciamis, mengatakan, sesuai laporan yang sudah diterima, pihaknya akan segera memproses setelah berkas laporan tersebut semuanya lengkap.
“Sesuai laporan penyidik yang menangani kasus ini bahwa akan segera memproses pengaduan terkait dugaan pelecahan dan pencemaran nama baik yang berkasnya sudah lengkap dari pelapor,” jelasnya.
Kapolres Ciamis AKBP Witnu Urip Laksana menegaskan, bukan berarti pihaknya tidak menindaklanjuti kasus ini, tetapi saat ini pihaknya tengah fokus dalam rangka pengamanan siaga satu menghadapi Pilkada Ciamis. Namun, pihaknya pun tetap memproses terhadap laporan pengaduan tersebut.

“Kami juga sudah memberikan surat panggilan kepada terduga pelecehan dan pencemaran nama baik ini, namun yang bersangkutan tidak datang. Tapi, kita akan kembali melakukan panggilan, kalau tetap tidak digubris, maka kami terpaksa akan menjemput secara paksa,” pungkasnya. (Ab@h**/HR-Online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar