PANGANDARAN,- Pegawai Negeri Sipil (PNS) keluyuran pada
saat jam kerja akan ditindak tegas. Apalagi melakukan kegiatan yang bukan
pekerjaannya.
"Jangan ada PNS keluyuran ketika jam kerja.
Tunjukkan bahwa kita adalah PNS Kabupaten Pangandaran yang disiplin," kata
Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy pada apel pagi di lapangan
Kantor Penjabat Bupati Pangandaran, di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi,
Selasa (17/9/2013).
Pejabat Bupati Pangandara Endjang mengatakan, dirinya pun
meminta agar ketika jam kerja tidak ada PNS yang berangkat ke pasar, atau pusat
perbelanjaan. "Jangan ada yang di pasar pada siang hari. Apalagi ke hotel
di siang hari," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Pejabat Bupati Pangandara Endjang
meminta, pada saat jam kerja diharapkan
seluruh PNS bekerja bersungguh-sungguh sesuai dengan tugas kewajibannya. (Ab@h**/pikiran-rakyat.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar