"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Jumat, 23 September 2011

PENDAPAT POLRI ATAS MUNDURNYA NORMAN


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menyayangkan keputusan Briptu Norman Kamaru yang ingin mengundurkan diri. Menurutnya, Norman merupakan aset Polri sebagai simbol polisi yang ramah dan mengayomi masyarakat.Hal ini disampaikan Anton seusai menemui orangtua Briptu Norman, Idris Kamaru dan Halima, beserta kakaknya, Kaima Kamaru. "Norman adalah anggota yang bagus, kerjanya bagus. Kita sayangkan dia keluar, itu merupakan aset kita. Namun, ya, kita memahami ini hak setiap prajurit," ujar Anton di Gedung Humas Polri, Senin (19/9/2011).
Sementara itu, Ibu Norman, Halima, mengaku mendukung niat anaknya untuk keluar dari kepolisian. Tak ada kekecewaan dari keluarga terkait keputusan Briptu Norman. "Saya tidak kecewa, saya mendukung. Jatuh bangun Norman tetap anak saya," ujar Halima. Rencananya surat pengunduran diri Norman akan diteruskan juga kepada Kapolda Gorontalo. Hal ini, jelas Anton, karena sesuai prosedur seharusnya anggota kepolisian setingkat Norman cukup mengajukan surat kepada Kapolda.
Pertimbangannya termasuk mengenai masa ikatan dinas 10 tahun yang harus dijalani Norman. Saat ini, Norman baru menjalani enam tahun ikatan dinas. Norman mengundurkan diri karena tak memiliki cukup waktu untuk menampilkan bakatnya sebagai penyanyi baru. Oleh karena itu, ia meminta pensiun dini sebagai anggota kepolisian.

Demi "Show", Briptu Norman Mundur
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Briptu Norman Kamaru yang diantarkan orangtuanya, Senin (19/9/2011). Menurut Anton, pengunduran diri itu dengan alasan, Norman ingin memiliki cukup waktu untuk tampil sebagai penyanyi yang baru dilakoninya.
"Saya menerima kedatangan orangtua Briptu Norman yang pada intinya yang bersangkutan mengajukan surat kepada Kapolri tentang pengunduran diri Briptu Norman dari Polri. Mengundurkan diri supaya waktunya banyak untuk tampil," ujar Anton di Gedung Humas Polri, Senin.
Sementara itu, kakak Norman, Kaima Kamaru, mengaku adiknya memang susah mendapatkan izin untuk tampil di acara-acara lepasan. Oleh karena itu, mereka meminta jalan tengah terbaik bagi Norman dengan pengunduran diri.
Menurut Kaima, adiknya telah mempertimbangkan keputusan itu sejak bulan puasa lalu. "Agak susah minta izin ke kepolisian. Izin tampil. Show-nya kadang-kadang saja. Sejak bulan puasa lalu, mempertimbangkan ini," ujar Kaima.
Setelah menerima surat tersebut, kepolisian meminta keluarga Norman untuk sabar menunggu keputusan yang akan diambil Polri. Pasalnya, saat ini, Norman masih terikat masa dinas 10 tahun di kepolisian. Ia harus menunggu prosedur yang berlaku dalam kepolisian.
"Maka, surat ini saya terima kemudian kita akan sampaikan kepada Kapolri. Yang bersangkutan belum berdinas aktif 10 tahun. Ada masa ikatan dinas, nah itu 10 tahun. Nanti kita lihat ketentuan-ketentuan yang ada bagi anggota kita yang ingin mengundurkan diri. Jadi, sementara surat ini kita terima," papar Anton.
Kepolisian Negara RI agak kecewa dengan adanya pengajuan pengunduran diri Briptu Norman sebagai anggota Polri. Briptu Norman dinilai termasuk anggota Polri yang bagus.

Polri Kecewa Norman Ajukan Pengunduran Diri
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Senin (19/9/2011). "Kita sayangkan. Dia anggota bagus," kata Anton.
Menurut Anton, Briptu Norman masih dalam ikatan dinas sehingga ia belum dapat disekolahkan atau mengikuti kegiatan yang lain. "Masih dinas. Kalo begitu, mengganggu," tuturnya saat ditanya adanya janji terhadap Norman yang belum ditepati.
Seperti diberitakan, niat Briptu Norman Kamaru mundur dari Korps Brimob Polda Gorontalo didukung penuh oleh keluarganya. Kakak pertama Norman, Kaima Kamaru (34), mengungkapkan, Norman mundur karena kecewa dengan institusi Polri. Norman yang populer lewat aksi kocak lip sync-nya dalam lagu "Chaiya-chaiya" di YouTube merasa terkekang.
Saat berbincang dengan Tribunnews, Minggu (18/9/2011) malam, Kaima menuturkan, janji-janji yang telah disampaikan Polri saat awal Norman mulai populer dan memikat simpati publik lewat bakatnya itu, yang secara tidak langsung membawa citra positif kepada Polri, tak ditepati. Kala itu, Norman dijanjikan menjadi ikon Polri. Kini, semua itu tinggal janji belaka.
Anton menambahkan, surat pengunduran diri Norman akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Proses pengunduran diri itu masih akan dilihat sesuai prosedur yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar