"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Kamis, 13 Desember 2012

Aceng Ancam Pidanakan Pansus

Bupati Garut Aceng HM Fikri melalui kuasa hukumnya Eggi Sujana mengancam akan memidanakan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Garut jika kasus pernikahan kilat kliennya dengan Fani Oktora berujung pemakzulan.

Bahkan, Eggi mengkhawatirkan jika kasus ini terus berlanjut, apalagi sampai Aceng diturunkan dari posisinya, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gejolak atau kerusuhan. Karena itu, Eggi meminta Pansus menghentikan polemik tersebut. Pasalnya, apa yang dilakukan Pansus tidak mendasar serta tidak mempunyai payung hukum ke arah pemakzulan. Bahkan jika hal itu terjadi, pihaknya akan me-laporkannya ke pihak penegak hukum.

“Jika ada pemakzulan, kami akan laporkan semua anggota Pansus karena melanggar hak asasi manusia (HAM) karena telah melampaui kewenangannya,” katanya kemarin. Eggi menilai kasus pernikahan Aceng dengan Fani sudah selesai karena sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak meski Fani belum mencabut laporannya di Mabes Polri.Hal itu seharusnya dipahami oleh Pansus karena sudah tidak ada lagi persoalan dan sudah selesai.

“Pansus sudah kehilangan substansi jika meneruskan masalah Aceng karena masalah ini sudah selesai dengan adanya perdamaian,” ungkapnya. Terpisah, anggota DPRD Garut mengaku tak gentar dengan ancaman Bupati Aceng yang menyatakan akan terjadi kerusuhan bila pemakzulan dilakukan.“Jangan membuat sebuah polemik baru di masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Garut Lucky Lukmansyah Trenggana.

Lucky mengaku pembentukan Pansus ini merupakan desakan dari masyarakat. Namun, dia membantah bahwa penyelidikan yang dilakukan Pansus bertujuan memakzulkan Aceng. Penyelidikan dilakukan hanya untuk mencari kejelasan terkait masalah yang tengah melilit Bupati Aceng.“Pansus bukan untuk memakzulkan. Kami hanya akan mengungkap kebenaran dengan seobjektif dan seprofesional mungkin,”katanya.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Pansus juga dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, hasilnya pun dapat disaksikan langsung oleh masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya, Pansus juga selalu berkoordinasi dengan gubernur dan pemerintah pusat. Selain itu, Pansus didampingi pakar hukum tata negara. Ketua Pansus Asep Lesmana menyatakan, langkah islah yang telah ditempuh Bupati Aceng terhadap Fani tidak akan menyurutkan kerja Pansus. Menurut dia, islah yang telah dilakukan hanya akan menjadi bahan pertimbangan.“Kami akan berjalan sesuai dengan koridor yang telah dirancang,” ujarnya.

Kapolres Garut AKBP Umar S Fana mengaku tak risau dengan ancaman kuasa hukum Aceng.“Kalau benar-benar rusuh kan kita sudah tahu siapa dalang atau penganjurnya,” kata Umar. Dia menjelaskan, pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan melakukan pendekatan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat agar Garut tetap kondusif.

“Kita tetap mengupayakan tindakan- tindakan preventif, pendekatan ke tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk menjaga situasi Garut agar tetap kondusif,” jelasnya. Sementara itu, aksi unjuk rasa menuntut Aceng mundur dari jabatannya terus bergulir di kawasan Bundaran Simpang Lima sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Garut.

Mereka berorasi sambil membentangkan sejumlah foto kekerasan yang pernah dialami pengunjuk rasa saat menyuarakan tuntutan yang sama tahun lalu.Para pendemo menilai Bupati Aceng telah mencoreng wajah Garut dengan skandal raden bagja mulyana/ fani_nikah kilat maupun kasus korupsi.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar