"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Jumat, 07 Desember 2012

Polda Panggil Aceng Hari Ini

POLDA Jabar kembali melakukan pemanggilan kedua pada hari ini setelah yang pertama tidak digubris oleh Aceng untuk dimintai keterangannya, terkait laporan dugaan penipuan yang telah dilakukannya kepada Asep Rahmat Kurnia.

” Jika Jumat ini tidak hadir lagi maka akan dilakukan pemanggilan paksa karena ini merupakan pemanggilan kedua kalinya,” kata Kapolda Jabar Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya di Lapangan Gasibu Bandung,kemarin. Pemanggilan pertama Aceng dilakukan pada 29 November 20012 lalu, namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan,saat ini pihaknya sedang memproses laporan Asep Rahmat Kurnia dengan dugaan telah terjadi tindakan penipuan dan pemerasan. Sejauh ini, polisi telah memeriksa pelapor dan saksisaksi yang jumlahnya tujuh orang.”Gelar perkara kasus ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu, sedangkan besok (hari ini) rencananya akan mengonfrontasi keterangan pelapor dengan terlapor,”ucapnya.

Dalam kasus ini, lanjut Martinus, Aceng diduga melakukan jual-beli kursi Wakil Bupati Ga-- rut yang kosong setelah pengunduran diri Dicky Candra. Asep ditawari menjadi wakil bupati dengan dimintai uang sebesar USD5.000. Dari jumlah tersebut,Asep baru menyerahkan sebesar USD2.500 atau sebesar Rp250 juta. Namun pada kenyataannya,menurut Asep janji yang diucapkan Aceng tidak ditepati.

 Nyaris Bentrok

Ratusan demonstran kelompok pendukung dan massa kontra Bupati Garut Aceng HM Fikri nyaris bentrok, saat menggelar aksi di waktu bersamaan, sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.Gesekan muncul ketika dua orang yang diduga menjadi provokator menyulut emosi massa pendukung Aceng. Merasa tidak terima, massa pendukung mengejar dua orang tersebut di Jalan Pahlawan,Garut.

Dari pantauan SINDO, kedua terduga provokator ini pada akhirnya diamankan polisi yang menjaga ketat kompleks Gedung DPRD Kabupaten Garut. Tidak diketahui identitas mereka,namun yang pasti wajah keduanya tampak babak belur.Titik konsentrasi massa berada di tiga tempat yang mengelilingi kompleks Gedung DPRD dan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Tiga tempat itu adalah Jalan Patriot, Jalan Pahlawan, dan Jalan Pembangunan. Massa pendukung Aceng terkonsentrasi di Jalan Pahlawan, sedangkan massa kontra bupati lainnya terbagi di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Pembangunan dan Jalan Patriot. Kabag Operasi Polres Garut Kompol Rudi mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi untuk menghindari terjadinya keributan. Upaya antisipasi di antaranya adalah dengan mengerahkan personel polisi sebanyak 800 anggota.

Pengacara Fany Mundur

Tim pengacara Fany Oktora mengundurkan diri. Salah seorang pengacara Fani,Dany Saliswijaya, memaparkan bahwa pengunduran diri itu disebabkan mantan kliennya tidak kooperatif dan bertindak tanpa sepengetahuan tim.Tindakan yang dimaksud Dany adalah proses islah antara Fany dan mantan suaminya yang juga Bupati Garut Aceng Fikri.

Pengumuman pengunduran dirinya disampaikan di Bareskrim Mabes Polri,kemarin. ”Kami ke sini untuk mengirimkan pemberitahuan bahwa kami sudah mengundurkan diri.Kami sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke penyidik,”ucap Dany. Islah antara Fany dan Aceng yang dilakukan pada Rabu (5/12), kata Dany, bisa berakibat terhadap hukum dan harus ada keputusan hukum.

Sementara, Dany memaparkan, laporan Fany terhadap Aceng di Mabes Polri belum dicabut. Artinya, penyidik masih menelaah laporan tersebut. ”Kalau memang saudara FO mau cabut,cabut sendiri saja karena itu sudah bukan tanggung jawab kami lagi sebagai kuasa hukum,”tutur dia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, penyidik Bareskrim masih memonitor laporan Fany terhadap Aceng.Fany seharusnya juga diperiksa kemarin, namun tidak hadir. Islahnya Fany dan Aceng, menurut Agus, tidak akan menutup proses hukum yang tengah berlangsung di Mabes Polri, kecuali jika pihak pelapor mencabut laporannya. raden bagja mulyana/ fani ferdiansyah/ krisiandi sacawisastra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar