"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Rabu, 19 Desember 2012

Pembangunan Saluran Menuai Kecaman

CIAMIS, Galian pemasangan pipa PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) di Kampung Bangsawit Desa Imba­na­gara Kecamata Ciamis sempanjang kurang lebih satu Kilometer, menuai kecaman dari warga sekitar, pasalnya galian tersebut sudah merusak banguna milik warga sekitar.
Sekitar 10 rumah warga dan dua usah milik warga rusak akibat pemasangan pipa PDAM, warga yang berada di RW 13 belas tersebut mengalami keru­sakan di antaranya, pagar rumah, jalan yang di gunakan menuju rumah dan aliran air yang terhambat, selain tiu dua usaha milk warga terhenti karena terganggu dengan aktivitas pengerjaan penggalian yang sudah berjalan beberapa hari ini.
"Dengan begitu kami dari perwakilan warga meminta ganti rugi secepatnya untuk memperbaiki bangunan yang sudah di rusak akibat proyek ini," kata RW 13 Kampung Bangsawit Desa Imabanagara H. Agus, dalam pertemuan anatara warga dan pihak kontraktor, Senin (18/11).
Proyek yang di kerjakaan oleh PT Putra Kencana Indramyu ini adalah proyek yang di tunjuk oleh BBWS (Balai Besar Pengawasan Sungai) untuk menangani proyek tahap ke tiga pemsangan pipa air baku untuk PDAM dari Gunungcupu Sindangkasih Ciamis, na­mun proyek yang bernilai 6,1 miliyar ini di nilai kuirang ada sosialisai kepada warga sekitar sehingga warga setempat merasa sangat di rugikan sekali oleh proyek tersebut.
"Saya dari awal belum pernah ada sosialilasi kepada warga kami sehingga kami yang ada disni sangat di rugikan sekali, jangan untuk sosialisai untuk komunikasi dengan kami pun terlihat kurang," ujar Agus.
Selain itu menurut Agus warga saat ini meminta kepada kontrakor agar secepatnya memberikan uang untuk pembangunan kembali bangunan rumah yang telah rusak dan kepada pengusaha yang usahanya tutup akibat proyek ini, dengan sepakat warga meminta kepada kontraktor agar membayar satu juta per satu rumah yang rusak sedang serta untuk usaha yang tutup pengusaha meminta 20 juta sampai empat juta.
"Dengan ini sangat di rugikan sekali dong, pengusaha saat ini tutup karena proyek ini, sementara pegawainya tidak terpikirkan bagaimana nasibnya, yang jelas kami secepatnya meminta ganti rugi yang sepada dengan kerusakan banguna kami," ucapanya.
Bukan hanya itu warga akan memboikot proyek ini bila dalam jangka satu minggu ini tuntunya tidak di penuhi, sebab kata Agus bila ini tidak cepat di selesaikan akan membuat masalah lebih besar lagi bahkan bisa membuat kerusakan rumah warga semakin parah. "Ini hanya tinggal penyelesain saja ada perjajian antara warga dan kontraktor, kami meminta uang untuk membangun kembali rumah kami yang rusak, pembangunan ru­mah yang rusak tidak akan kami serahkan pada pihak kontraktor," ucapnya.
Sementra itu Humas PT Putra Kencana Amar Ma'­ruf menjelaskan untuk saat ini pihaknya akan memberikan ganti rugi senilai 15 juta, 10 juta untuk kerugian fisik dan lima juta untuk kerugian ekomomi warga, sedangkan untuk bahan banguna akan di suplei oleh pikanya.
"Tetapi kami akan membereskan semua kerusakan yang warga saat ini alami, kami juga sangat bertanggung jawab dengan ini," katanya.
Menurut Pengawas Pe­ker­jaan BBWS Ano Su­priatno soal penggantian ganti rugi ini adalah se­penuhnya tanggung jawab kontraktor sebab itu sudah tertuang dalam perjajian lelang, pada awal lelang ini kontraktor sudah me­nyanggupi hal-hal seperti ini di lapang, karena disini BBWS hanya menyediakan pekerjaan untuk selanjutnya di serahkan kepada kontraktor kemudian seletelah selesai pihak BBWS menyerahakan ke PDAM untuk di kelola.
"Keinginan kami ini cepat diselekan dengan warga karena ini adalah sudah tanggung jawab kontrator, kami pun berharap kontrkator bisa memenuhi permintaan warga secepatanya, karena pekerjaan ini harus berakhir pada 31 Desemner 2012," katanya.
Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis Ir Hj Triani Puspadewi,membenarkan telah beraudensi dengan berbagai pihak termasuk dengan LSM GMBI dan telah menjelaskan duduk persoalanya secara trans­paran dan detail bahkan telah dan akan terus melaporkan perkembangan proyek ini termasuk ke pusat.
"Sebenarnya pihak kami PDAM dalam hal projek projek pembangunan pipa transmisi di Gunung­cupu,Kecamatan Sindangkasih sepanjang 12,6 kilometer ini hanya sebatas mengurusi perijinan dan penyedian lahan tanah sedangkan apa yang disampaikan oleh warga tentang berbagai temuan kendala dilapangan bukan merupa­kan kewenangan PDAM," tegas Hj.Triani Puspadewi didampingi Kabag Umum Ir.Cece Hidayat,Selasa (18/12) di ruang kerjanya.
Dijelaskanya,projek pembangunan pipa transmisi di Gunungcupu,Kecamatan Sindangkasih sepanjang 12,6 kilometer,itu sendiri secara teknis dibangun oleh balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy,sedangkan pihak PDAM hanya sebagai penerima atau yang memanfaatkan fasilitas tersebut. "Tapi pihak PDAM tetap akan menga­wasi proyek tersebut,” ka­tanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar