"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Selasa, 18 Desember 2012

Kapolres Ciamis

CIAMIS, (PRLM).- Jabatan Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis diserahterimakan dari Ajun Komisari Besar Kemas Ahmad Yamin, kepada penggantinya Ajun Komisaris Besar Witnu Urip Laksana yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukabumi Kota. Sedangkan Kemas Ahmad Yamin memangktu tugas baru sebagai Kapolres Bandung.
Pisah sambut dua pertinggi kepolisian di Ciamis tersebut berlangsung Senin (17/12/12) di Hotel Tyarsa. Tampak hadir dalam kegaiatan yang digelar sederhana, Bupati Ciamis Engkon Komara berikut sejumlah pejabat lainnya, serta Kapolres yang ada di wilayah Priangan Timur.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Kemas yang baru memangku jabatan selama 9 bulan 29 hari di tatar galuh Ciamis mengaku sangat terkesan dengan suasana di Ciamis. "Banyak sekali kenangan selama saya bertugas di Ciamis. Kultur masyarakatnya yang santun bakal selalu saya ingat," tuturnya.
Sementara itu AKBP Witnu mengatakan sudah lama kenal dengan Kemas. Bahkan pada saat menjadi taruna Akpol juga satu angkatan. Ia juga mengungkapkan selama ini lebih banyak berkecimpung di bidang intelejen.
Dalam pisah sambut tersebut, Bupati Ciamis Engkon Komara mengatakan, salah satu pekerjaan yang perlu segera disikapi adalah pembentukan Polres baru untuk wilayah DOB Pangandaran. Setelah lepas dari induknya Kabupoaten Ciamis, DOB pangandaran harus memiliki kelengkapan organsisasi Polres tersendiri.
"Tentunya saat ini juga sudah mulai hartus dipikirkan mengenai pembentukan Polres baru di Pangandaran," tuturnya.
Menanggapi pembentukan Polres di Pangandaran, Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran mengaku menyambut baik rencana tersebut. Pihaknya juga bersedia untuk memersiapkan lahan khusus untuk Mapolres.
"Jika ada permintaan resmi, kami siap untuk memersiapkan lokasinya. Masih banyak lahan yang bisa dimanfaatkan. Kami sepenuhnya mendukung rencana tersebut, sebab bagaimana pun juga Polres sangat dibutuhkan," tuturnya,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar