"...........INFO KEJADIAN DI WILAYAH ANDA..........HUBUNGI KAMI DI 110 DARI HP ANDA.........."ds

Kamis, 20 Desember 2012

Studi Banding Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Menuai Kritik

Studi banding 45 anggota DPRD Kota Tasikmalaya, sejak Selasa (18/12) hingga hari ini Kamis (20/12) ke dua Kota di Jawa Timur, yakni Pasuruan dan Sura­baya, menuai kritik berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan dosen STISIP Tasikmalaya, Erlan Suwarlan.
Menurut Erlan, studi ban­­ding menjadi modus pem­borosan anggaran yang nampak legal dengan ke­ma­s­an untuk bertukar ilmu dan belajar ‘best practice’ dari pengalaman daerah lain. Padahal, bertukar il­mu dan pengalaman dari da­erah lain bisa dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
“Itu kan bisa dilakukan de­ngan saling memberi informasi lewat internet dan sebagainya. Sehingga tidak perlu ‘abring-abringan’ ke luar kota,” tandas Erlan, Rabu (19/12).
Penggunaan teknologi, lanjut mahasiswa Pasca­sarjana Ilmu Pemerintahan Unpad ini, dapat dilakukan dengan membuat ‘blog’ pri­badi anggota Dewan. Se­hing­ga, dana studi ban­ding bisa dipergunakan un­tuk kebutuhan masya­rakat.
“Coba kaji kembali Un­dang-undang Keter­bukaan Informasi Publik. Filosofis pembuatan Undang-undang tersebut agar efektifitas dan efisiensi studi banding tidak mengundang antipati masya­rakat yang akan menurunkan keper­caya­an terhadap anggota Dewan,” tegasnya.
Tak hanya Erlan, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Nandang Sur­yana pun mengaku prihatin dengan tingkah laku para anggota DPRD Kota Ta­sik­ma­laya ini. Menu­rutnya, pe­rilaku ‘abring-abringan’ studi banding sangat tidak efisien dan terkesan tidak bisa menahan syahwat jalan-jalan.
“Dari sisi anggaran pun sudah jelas penghamburan. Dan, sangat mengganggu pelayanan,” terangnya.
Kebiasaan para anggota Dewan seperti itu, diharapkan Nandang, menjadi ca­tat­an masyarakat dalam Pemilihan Legislatif 2014 mendatang. Pasalnya, kebiasaan tersebut sangat tidak populis di hati masyarakat.
“Mendatangkan tim ahli dari daerah yang jadi tuju­an studi banding kan bisa? Kunaon kudu nga­bring siga nu pariknik wae,” ujarnya.
Nandang pun sangat me­nyayangkan seluruh ang­gota Dewan itu karena ka­lau semuanya berangkat, siapa yang akan mengawal kinerja Pemerintah?
“Jangan-jangan karena lebih sibuk melihat celah untuk jalan-jalan, pengawalan program untuk kepentingan masyarakat se­perti peluang bantuan men­­dong dan sarana infrastruktur pertanian lolos dari perhatian,” tuturnya.
Untuk mengetahui apa yang dikerjakan dari studi banding tersebut, “KP” menghubungi Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, Ronny Mulyawan. Namun hingga beberapa kali mene­lefon, Rony tidak mengang­katnya. Termasuk ke Ba­gi­an Humas, Dedi juga tidak mengangkatnya.
Tetapi ketika mengghu­bungi anggota Komisi 4, Pepen Ruspendi, ia menyatakan bahwa studi banding kali ini karena setiap Ko­misi membuat Pan­sus masing-masing. Menu­rut­nya, Ko­mi­­si 1 dan 3, studi Per­da Ba­ngunan Ge­dung ke Sura­baya, sementara Ko­­misi 2 dan 4, studi Fa­sum Fasos ke Pasuruan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar