Mabes Polri termasuk Polda
Kepri telah membuka call center 110 untuk siapa saja yang ingin melapor tindak
kejahatan, kecelakaan lalulintas atau apapun sejak seminggu lalu. Jadi,
masyarakat tak perlu bingung ingin menghubungi polisi secara cepat.
Bahwasannya, setelah
menghubungi call center 110, polisi di wilayah akan langsung merespon aduan
masyarakat.
“Operator yang mengangkat
telepon dan menjawab adalah operator kepolisian dari Mabes Polri di Jakarta.
Sebelum telepon dimatikan, pihak operator call centre 110 akan meminta data di
Kota mana tindak kejahatan yang diadukan itu berada dan jenis kejahatan apa
yang terjadi. Nantinya dari Mabes Polri akan langsung menghubungi Polres dimana
wilayah kejahatan yang diadukan itu terjadi. Jadi tak bisa langsung, sistemnya
koordinasi dari pusat ke daerah,’ terang
Kapolda.
Berapa jumlah orang yang
menelepon call centre 110 pengaduan per harinya,
Kapolda tak tahu jumlah
pastinya. Sebab, data record telepon masuk
call centre pengaduan kepolisian di 110 semua berada di Mabes Polri.
“Mabes Polri kemarin dalam
instruksinya menjamin pengaduan masyarakat dilayanan call centre 110 akan
ditangani kepolisian di wilayah kejahatan itu terjadi secara cepat. Tapi berapa
menit, jam, atau hari, kami sendiri tak tahu. Semua mengenai layanan call
centre sepenuhnya berada di pusat,” kata Kapolda.
Kapolda mengakui, layanan call
centre pengaduan di nomor 110 saat ini yang masih merupakan tahap pengenalan
atau sosialisasi. “Jadi harap dimaklumi lah kalau kalah cepat info itu ditindak
lanjuti dibandingkan langsung menelepon dinomor pengaduan Polsek, Polres atau
Polda atau langsung telepon ke nomor
kepala kepolisian di wilayah tindak
kejahatan terjadi seperti nomro Kapolsek, Kapolres ataupun Kapolda,’ tutup Kapolda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar