CIAMIS,- Satuan
Reskrim Polres Ciamis, ciduk tiga penyalur wanita (Mucikari). Ketiga pelaku,
Dayat Supriatna warga Ciamis, Gebay dan Rizal warga Kabupaten Tasikmalaya itu
diamankan saat polisi menggelar Oparasi Bunga Lodaya 2013, Senin (18/3) malam.
Penangkapan ketiga pelaku berawal
saat polisi mencurigai seseorang sebagai komplotan penyalur wanita. Untuk membuktikan kecurigaan tersebut,
anggota dari Polres Ciamis pun menyamar sebagai konsumen yang memesan tiga
wanita malam. Pelaku yang menyanggupi,
langsung mengirimkan tiga wanita sesuai pesanan melalui telepon.“Saya ditelepon
untuk mengirimkan ‘Nasi Timbel’ ke salah satu tempat hiburan di Ciamis. Saya
mengambil tiga wanita itu dari Tasik dan langsung diantarkan ke tempat sesuai
pesanan. Saya nggak tahu kalau pemesan itu anggota yang memastikan,” kata
Dayat.
Dayat mengaku, baru tiga bulan
menjalankan bisnis haramnya itu dan hanya bertindak sebagai perantara bukan
penyalur langsung. Kalaupun mendapat pesanan Dayat meminta ke rekannya Gebay
melalui telepon.
“Kalau sudah sesuai dan
disetujui, Gebay langsung menyiapkan pesananan. Wanita yang disediakn mulai
harga Rp300 ribu hingga Rp1 juta tergantung kondisi wanitanya. Biasanya saya
memasok dari Tasik dan Ciamis,” tuturnya.Sementara itu Kasat Reskrim Polres
Ciamis, AKP Shohet mengaku bahwa penangkapan dilakukan melalui operasi bunga
lodaya yang sengaja dilakukan dengan sasaran traffcking.
“Hasilnya kami mendapati tiga
laki-laki dan tiga perempuan. Keenam orang itu sudah kami amankan di Mapolres
Ciamis,” kata Shohet, Dia mengungkapkan, penggerebegan dilakukan di salah satu
hotel di Ciamis. Penangkapan sendiri berawal dari penyamaran anggota yang
memesan wanita, setelah mucikari dan wanita datang, langsung ditangkap.
“Kendati tidak ada yang di bawah
umur, namun semua pelaku akan dikenakan Uu perlindungan anak. Sebab telah
melakukan perdagangan manusia dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya. Atas
kasus tersebut, pihaknya akan terus menyelidiki. Polisi menduga masih ada
penyalur wanita yang tingkatnya lebih besar. )Ab@h-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar